Uji petik Sidak Pansus LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) khusus DPRD, di beberapa bangunan proyek tahun 2016 mengakibatkan kerugian negara mencapai miliaran, karena kurang volume, hitungan DPU dan BPK tidak sama. Serta karena lemahnya pengawasan konsultan dan pengawas.
Menurut anggota Pansus LHP BPK DPRD Gresik, Ahmad Kusrianto, uji petik sidak tadi dilakukan pada tiga tempat proyek infrastruktur; Puskesmas Gending, pembangunan Gedung Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) di RSUD Ibnu Sina, dan pembangunan pagar di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub). Secara umum cukup baik, adapun kurangnya tidak terlalu banyak.
Pada Puskesmas Gending, dilakukan perbaikan retakan pada tembok. Mungkin karena komposisi semen kurang, bisa juga pasir. Karena masih dalam masa pemeliharaan, sudah disarankan untuk dilakukan perbaikan. Sebab anggaran miliaran rupiah, hasil bangunan gedung pastinya juga harus baik.
”Kami berharap dengan adanya temuan BPK, harus mengembalikan uang ke kas daerah (Kasda) sebesar Rp 1,2 miliar, bukan jumlah uang yang sedikit. Kedepan harus dilakukan perbaikan, terutama dengan kinerja kontraktor jangan asal-asalan. Namun setelah dilakukan audit BPK, masih ada persoalan,” ujarnya.
Senada juga dikatakan Wakil Ketua Pansus LHP BPK Khusus DPRD Gresik, Taufiqul Umam, hitungan teori yang dipakai BPK dan Dinas PU tak sama sehingga wajar kalau ada selisih. Dalam konsultasi ke Inspektorat (BPKP) pusat sebelum akhirnya Pansus membuat laporan final. Bisa menyamakan satu visi, teori hitungan harus sama. Agar setiap tahun tak lagi ada temuan, kalau masih ada nanti akan dicari siapa yang nakal.
”Kami berharap pengawas kinerja lebih maksimal, terhadap proses pembangunan hingga selesai. Terjadinya temuan BPK yang lebih besar disebabkan lemahnya pengawas dan konsultan. Secara maraton tidak melihat ke lapangan, bahkan bisa juga melihatnya pertama dan terakhir,” imbuhnya.