Proses tender seragam gratis untuk siswa SMA/SMK dan PKLK kembali diajukan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemprov Jatim. Proyek dengan nilai anggaran Rp 132 miliar tersebut diajukan untuk dapat dilakukan lelang cepat setelah sebelumnya dinyatakan gagal.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Jatim Yuswanto mengakui, pengajuan lelang seragam gratis baru dia terima kemarin, Senin (30/9). Pengajuan tender yang diterima ialah pengadaan seragam SMK dengan nilai Rp 78,04 miliar. Sementara untuk pengadaan seragam SMA hingga kini belum diajukan lelang. “Kita akan kaji dulu dengan berbagai pertimbangan, khususnya dari Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi),” tutur Yuswanto kemarin.
Pertimbangan tersebut dilakukan untuk menentukan perkiraan waktu lelang dan pelaksanaan pekerjaan. Selain itu, Yuswanto juga akan mengonsultasikan spesifikasi seragam yang telah diajukan Dindik Jatim. Sebab, spesifikasi yang semula telah direvisi kini kembali seperti spesifikasi awal, yakni 88 persen polyester dan 12 persen crayon. “Spesifikasi itu sudah kita revisi dulunya menjadi 65 persen polyester dengan 35 crayon. Tapi sekarang kembali lagi seperti semula,” tutur dia.
Spesifikasi tersebut, lanjut Yuswanto, merupakan perintah dari Stranas PK, Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim untuk diubah. Karena harapannya, kain itu dapat digunakan dengan nyaman. Sebab, dengan spesifikasi 88 persen polyester itu kandungan plastiknya tinggi sehingga panas jika dipakai. Karena itu, spesifikasi kain itu akan dikembalikan ke pemohon lelang untuk diubah.
“Kami cek dulu untuk didiskusikan dengan Stranas PK. Terkait waktunya apakah memungkinkan bisa tetap ditender dengan waktu yang hanya tiga bulan ini,” ungkap Yuswanto.
Sementara itu, Plt Kepala Dindik Jatim Hudiyono menuturkan, pihaknya terus berupaya untuk mempercepat realisasi pemberian seragam gratis untuk jenjang SMA/SMK dan PKLK di Jatim. Untuk itu, pihaknya mengajukan kembali tender seragam dengan mekanisme lelang cepat. “Ini masih proses. SMK dulu, selanjutnya SMA. Kita prinsipnya berupaya merealisasikan pemberian seragam ini dengan mengacu aturan-aturan yang berlaku” tutur dia singkat.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jatim Kusnadi mengaku, pihaknya sudah menyarankan untuk retender bantuan seragam SMA/SMK. Dan itu yang saat ini sedang dicoba oleh Dindik Jatim. Sehingga janji Pemprov Jatim bisa terpenuhi. Tinggal bagaimana teknisnya. “Kalau pun retender waktunya tidak nututi lagi dan sebagainya dan sebagainya, kami akan minta pengesahan dari pusat, bagaimana ini harus kami lakukan,” tegas dia.
Disinggung terkait potensi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), pihaknya tegas menolak. Sebab, pilihan untuk Silpa adalah pilihan terakhir yang jika benar-benar tidak bisa dilakukan.