Terkait Temuan BPK Soal LKPJ Gubernur Jatim: Sekdaprov Akui Ada Temuan Tapi Tidak Ada yang Krusial

542

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Wahid Wahyudi menyebut tidak ada yang krusial atas segala temuan BPK soal laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2021.  “Tidak ada yang krusial, Alhamdulillah LKPJ ini telah didukung dengan wajar tanpa pengecualian (WTP) hasil pemeriksaan BPK,” ujarnya saat ditemui Bhirawa usai Paripurna di DPRD Jatim, kemarin, Selasa (7/6).

Meski demikian, Wahid membenarkan bahwa ada temuan-temuan dari BPK. Namun, ia tidak membeberkan apa saja temuan tersebut. “Tentu hasil pemeriksaan BPK itu ada temuan-temuan dan kami sudah berkoordinasi dengan semua OPD. Insya Allah temuan-temuan itu akan kami selesaikan dengan tepat waktu,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, BPK RI telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2021. Laporan disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Jatim pada rapat paripurna, Rabu (25/6) lalu. LHP LKPD Pemprov Jatim tahun anggaran 2021 ini diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V, Akhsanul Khaq kepada Ketua DPRD Jatim, Kusnadi dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

Dalam LHP yang diserahkan BPK, LKPD Pemprov Jatim mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini tersebut pun mendapat apresiasi dari seluruh anggota dewan. Kendati demikian, ada tiga catatan penting yang menjadi evaluasi Pemprov Jatim ke depannya. Permasalahan tersebut antara lain, pertama, pendapatan hibah langsung tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD) yang belum tercatat secara tertib. Kedua, pengelolaan belanja hibah kepada masyarakat pada empat SKPD yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat kekurangan volume hasil pekerjaan dan ketiga kekurangan volume atas pelaksanaan paket pekerjaan belanja tak terduga pada dua SKPD.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]