Komisi C DPRD Kota Surabaya mempertanyakan kinerja 5 SKPD yang hanya menyerap anggaran 40%, sedangkan sisanya 60% masih utuh alias tidak dipergunakan sama sekali. Padahal yang diberikan kepada 5 SKPD untuk membangun sarana dan prasarana Kota Surabaya hampir Rp 1,9 triliun.
Tidak terserapnya anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana di Kota Surabaya hingga mencapai 60% membuat kecewa Komisi C.
Komisi C mempertanyakan kinerja 5 SKPD, yang hanya menyerap anggaran 40%. Berarti 5 SKPD tersebut tidak bisa bekerja secara maksimal dan sangat merugikan masyarakat Surabaya terutama pembangunan box culvert, gorong-gorong hingga jalan tak bisa maksimal.
Wakil Ketua Komisi C Buchori Imron mengatakan patut dipertanyakan, kenapa selama satu tahun 5 SKPD hanya menyerap anggaran 40%. “Padahal anggaran yang diberikan cukup besar demi pembangunan dan kesejahteraan warga Surabaya,” katanya, Selasa (21/11).
Lima SKPD yang hanya menyerap anggaran 40% sampai Oktober 2017 antara lain Dinas CKTR dan Pematusan Rp 903 miliar terserap Rp 37,6 miliar atau 41,6%, Dinas Perhubungan Rp 265,6 miliar terserap Rp 108 miliar atau 40,68%, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp 627,8 miliar terserap Rp 400,6 miliar atau 63,8%, Dinas Lingkungan Hidup Rp 12,8 miliar terserap Rp 8,5 miliar atau 66,7% dan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Rp 1,058 triliun terserap Rp 438,3 miliar atau 41,4%.