Tiga program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menuai sorotan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur usai disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Ahmad Halim menjelaskan, perlunya evaluasi pada beberapa program Pemkab Jember, tiga yang menjadi sorotan yakni, program makan bergizi gratis, bantuan tidak terduga (BTT), dan anggaran Jember Pasti Keren (J-PK).
“Jadi pasca penetapan APBD 2025, ada satu tahapan lagi, yaitu evaluasi gubernur atau pemprov terhadap APBD 2025. Jadi banyak evaluasi, terutama dukungan pemda terhadap program pemerintahan nasional,” ujar Ahmad Halim pada Senin (23/12/2024).
Ahmad Halim melanjutkan, makan bergizi gratis dinilai kurang signifikan, khususnya pada penganggarannya.
“Kalau kemarin hanya dianggarkan Rp5 miliar, sekarang mungkin dari hasil evaluasi akan ditingkatkan. Mungkin nanti Pemkab Jember dan DPRD menyepakati kenaikan jumlah dukungan program makan bergizi gratis sebesar Rp10 miliar,” terangnya.
“Dikarenakan itu (J-PK, Red) bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, terutama tentang sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tegasnya.
Dia juga menyinggung soal utang-utang Pemkab Jember yang terdapat di beberapa Rumah Sakit Daerah (RSD) maupun puskesmas yang masih berkaitan dengan J-PK. Pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti evaluasi yang dilakukan Pemprov Jatim.
“Seandainya pun itu terutang, maka harus ada audit dari lembaga yang menyatakan bahwa rumah sakit daerah terakui mempunyai utang,” ujarnya.