Tindaklanjuti Penyerahan LKPD TA 2023, Perwakilan BPK RI Sambangi Kota Madiun

15

Wali Kota Madiun, Dr. Maidi telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Madiun tahun anggaran 2023 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Senin (29/1). Sebagai tindaklanjut, BPK mengirimkan delegasi untuk melaksanakan verifikasi lapangan atas LKPD tersebut.

Tak menunggu lama, perwakilan BPK RI hadir di Kota Madiun pada Selasa (30/1). Kedatangan mereka disambut oleh Wali Kota Maidi. Pertemuan tersebut berlangsung di halaman tengah Balai Kota Madiun.

Kepada perwakilan BPK, Wali Kota pun mengimbau untuk melaksanakan pemeriksaan secara mendetail. Kemudian, memberikan masukan kepada Pemkot Madiun agar ke depannya bisa semakin ditingkatkan.

”Silakan apa yang menjadi kekurangan saya disampaikan. Ini demi kemajuan kota,” ujarnya.

Meski begitu, Wali Kota optimis Kota Madiun bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pasalnya, Kota Madiun telah berhasil mempertahankan predikat tersebut enam kali berturut-turut sebelumnya.

Sementara itu, perwakilan BPK RI akan berada di Kota Madiun hingga 40 hari ke depan. Mereka akan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengunjungi setiap OPD di lingkup Pemkot Madiun. Kemudian, hasilnya akan dijadikan bahan evaluasi penentuan predikat Kota Madiun ke depannya.

Sumber: Bhirawa Online