Walikota Kediri Vinanda Prameswati menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, yakni dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
Penyerahan ini diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Gedung BPK Jatim pada Senin (3/3/2025).
“Ini merupakan pertemuan perdana kami sebagai kepala daerah terpilih dengan BPK Jawa Timur. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat koordinasi dan sinergi guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal,” ujar Mbak Wali, sapaan akrabnya.
LKPD yang diserahkan mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mengelola keuangan sesuai amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan Keuangan Negara.
Penyusunan laporan ini telah berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan dan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami menyadari tantangan dalam penyusunan LKPD, seperti perubahan regulasi, keterbatasan sumber daya, dan kompleksitas pencatatan. Namun, berkat kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan para pemangku kepentingan, laporan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Walikota Kediri berharap proses audit berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas laporan keuangan dan menjadikan hasil audit BPK sebagai dasar dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Kediri didampingi oleh Sekretaris Daerah Bagus Alit, Inspektur Kota Kediri Muklis Isnaini, dan Kepala BPPKAD Sugeng Wahyu.
Sumber: suaraindonesia.co.id