Tujuh Kali Berturut-turut Pemkab Pasuruan Raih Penghargaan WTP dari Kemenkeu RI

532

Sebuah prestasi membanggakan kembali diraih Pemkab Pasuruan. Usai memperoleh Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur selama 7 tahun, kini giliran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI yang memberikan penghargaan kepada Pemkab Pasuruan, untuk kategori lima tahun secara berturut-turut.

Diraihnya WTP mulai tahun 2015 hingga 2020 ini merupakan bentuk prestasi Pemkab Pasuruan atas pengelolaan administrasi keuangan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah, serta bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf SE, MAA saat kegiatan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 secara virtual via aplikasi Zoom, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Kabupaten Pasuruan, Selasa (22/9).

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menyampaikan penghargaan WTP dari pemerintah tersebut bukan hanya kerja kerasnya bersama Wakil Bupati dan Sekda. Namun, seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terus berkomitmen dalam melakukan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan.

Sehingga seluruh kegiatan kepemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan, akuntansi pelaporan hingga pengawasan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seluruh OPD, mulai dari pimpinan hingga staf harus menandatangani komitmen sesuai pakta integritas. Komitmen untuk berbenah diri dalam mempertanggungjawabkan sebuah pelaporan keuangan daerah secara akuntabel, rela, dan tertib aturan,” ujar HM Irsyad Yusuf.

Gus Irsyad, panggilan akrabnya, menegaskan selain kerja keras OPD, kesuksesan Pemkab Pasuruan dalam mempertahankan Opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut tidak lepas dari sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif.

Karenanya, penggunaan dan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya serta dengan memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]