Tunjangan Molor, Serapan APBD Kabupaten Sidoarjo Minim

2482

Rendahnya serapan anggaran tidak hanya disebabkan program pembangunan belum berjalan. Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) juga menjadi pemicu. Sebab, hingga kini Pemkab Sidoarjo belum mencairkan tambahan penghasilan bagi pegawai tersebut.

Sesuai dengan aturan, TPP diberikan setiap bulan. Besarnya disesuaikan dengan kepangkatan aparatur sipil negara (ASN). Pemberian insentif itu bertujuan meningkatkan kinerja pegawai.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Noer Rochmawati mengakui, pencairan TPP memang belum berjalan. Alokasi anggaran tersebut berada di badan kepegawaian daerah (BKD). “Total anggaran TPP lebih dari Rp 100 miliar,” ungkapnya.

Untuk mencairkan TPP, pemkab harus merancang aturan berbentuk perbup. Nah, di dalam regulasi tersebut nanti diatur besaran TPP dan teknis pemberian. Perbup itu lantas diajukan kepada bupati untuk mendapat persetujuan.

Ima -sapaan akrab Noer- menjelaskan, perbup TPP dirancang BKD. “BPKAD hanya pencairan,” katanya. Menurut Ima, pencairan TPP tersebut bisa meningkatkan serapan anggaran. Sebab, sampai triwulan pertama ini, total serapan anggaran pemkab baru mencapai 4,73 persen. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, perbup sudah tuntas,” tuturnya.

Bukan hanya TPP, tunjangan kinerja (tukin) juga menjadi penyebab minimnya serapan anggaran. Ima menyatakan bahwa pencairan tukin berbeda dengan TPP. Tambahan penghasilan itu diberikan setiap tiga bulan. “April baru cari,” ungkapnya.

Berdasar data BPKAD, mayoritas serapan anggaran dinas masih minim. Bahkan, ada yang serapannya baru 0,8 persen. Salah satunya, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air. Total anggaran belanja langsung mencapai Rp 509 miliar, tetapi baru terserap Rp 416 juta. Begitu pun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR). Total belanja langsung mencapai Rp 350 miliar, tetapi baru terserap Rp 332 juta.

Minimnya serapan anggaran triwulan pertama disebabkan porgram kerja yang belum berjalan. Mayoritas OPD disibukkan menyusun perencanaan pekerjaan. Diprediksi, pembangunan baru bergulir pada triwulan kedua.

Kepala Dinas Perkim CKTR Sulaksono menuturkan, seluruh kegiatan tender sudah masuk lelang. Namun, baru sebatas tender perencanaan. Perencanaan lelang kegiatan kecil membutuhkan waktu sebulan. Lelang kegiatan besar perlu waktu dua hingga tiga bulan. “Baru dilanjutkan lelang fisik,” jelasnya.

[Selengkapnya …]