Kinerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik layak diapresiasi. Sebab, dari 11 jenis pajak yang dibebankan kepada BPPKAD, semuanya telah melebihi target yang telah ditetapkan.
Belum setahun di bawah kepemimpinan Andhy Hendro Wijaya, BPPKAD lansung tancap gas. Hingga akhir tahun 2018, hampir semua jenis pendapatan yang dibebankan pada BPPKAD mayoritas capaiannya di atas 100%. Dicontohkan Andhy, untuk jenis pajak perhotelan misalnya. Dari target Rp 2,7 miliar terealisasi Rp 2.967.399.293,50 atau 109,90%. Pajak restoran, dari target Rp 17,1 miliar terealisasi Rp 17.926.785.996,29 atau 104,84%.
Selain itu, pajak hiburan, dari target Rp 1,1 miliar terealisasi Rp 1.344.037.133,10 atau 122,19%. Pajak reklame dari target Rp 4 miliar, terealisasi Rp 3.381.291.523,88 atau 84,53%. ”Target reklame tak memenuhi target karena ada kebijakan melarang reklame pasang di tempat tertentu dan reklame insidentil meski pemasang banyak yang mengajukan,” ujar mantan Kadishub ini.
Kemudian, pajak PPJ PLN dari target Rp 181,6 miliar, terealisasi Rp 186.615.964.194,00 atau 102,76%. PPJ Non PLN, dari target Rp 17 miliar, terealisasi Rp 17.845.306.434,17 atau 104,97%. Pajak parkir, dari target Rp 2,8 miliar, terealisasi Rp 2,845.834.706,00 atau 101,64%. Pajak Air Bawah Tanah (ABT), dari Rp 1,410 miliar terealisasi Rp 1.300.871.158,10 atau 92,26%.
”ABT juga tak memenuhi target karena banyak perusahaan, mall, dan usaha lain yang asalnya pakai ABT beralih ke PDAM,” kata satu dari tiga kandidat Sekda Gresik ini, Selasa (1/1) kemarin.
Untuk target BPHTB, dari Rp 191 miliar, terealisasi Rp 223.147.168.296,00 atau 116,83%. Pajak BGGC, dari target Rp 4,5 miliar, terealisasi Rp 4.502.028.940,00 atau 100,05%.