Verifikasi Tunggakan Rp 77,5 M

834

SAMARINDA, Jawa Pos – Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) di Samarinda yang tertunggak se­jak 2007 hingga 2011 masih di­audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. Ke­absahan data tunggakan Rp 77,5 miliar yang berpotensi diterima daerah itu sedang diverifikasi. 14-3-2014 K Jawa Pos BPK Nasional hal 13