SAMARINDA, Jawa Pos – Piutang pajak bumi dan bangunan (PBB) di Samarinda yang tertunggak sejak 2007 hingga 2011 masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim. Keabsahan data tunggakan Rp 77,5 miliar yang berpotensi diterima daerah itu sedang diverifikasi. 14-3-2014 K Jawa Pos BPK Nasional hal 13