Wakil Bupati Tuban, Ir H Noor Nahar Hussein MSi, menginstruksi seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Tuban segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Inspektorat Kabupaten Tuban. Di samping untuk peningkatan kinerja organisasi sesuai regulasi yang berlaku, agar tidak menjadi temuan hukum.
”Tindak lanjut atas rekomendasi temuan harus dapat diselesaikan Bulan Agustus sampai September ini,” kata Wabup Noor Nahar Hussein saat membuka Rapat Koordinasi Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Hasil Inspektorat Kabupaten Tuban Semester I tahun 2020 di Ruang RH Ronggolawe Setda Tuban, Rabu (22/7).
Pada kegiatan yang dihadiri Sekda Tuban Dr Budi Wiyana, pimpinan seluruh OPD Pemkab, dan diikuti 20 camat se-Kabupaten Tuban secara daring itu, Noor Nahar menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Inspektorat. Jika terdapat kekurangan segera konsultasi dengan Inspektorat, dan diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selanjutnya dapat dilakukan pengawasan pada semester II.
Pada bagian lain, Wabup Tuban dua periode itu meminta Inspektorat memberikan penilaian sekaligus pendampingan terkait dengan penyelesaian atas temuan dan rekomendasinya. Pengawasan dari Inspektorat sebagai langkah pencegahan terjadinya penyimpangan, pemborosan, penyelewengan, maupun kesalahan lainnya.
Politisi senior dari PKB Tuban itu juga menginstruksikan agar pimpinan OPD/unit kerja lebih responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi temuan hasil pengawasan di unit masing–masing. Selain lebih optimal melaksanakan pembinaan dan pengawasan, agar pelaksanaan tindak lanjut dapat diselesaikan dengan baik sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
Ia memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Tuban yang terus meningkat. Inspektorat bertugas memberikan peringatan dini dan pengawasan internal jika terindikasi terjadi penyimpangan. Tindak lanjut itu sangat penting agar terhindar dari tindak yang melanggar hukum, sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas kinerja.
”Targetnya lebih dari 95% rekomendasi yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan status sesuai,” sambung polisi asal Rengel.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Tuban, Aguk Waluyo Raharjo SH MHum, dalam laporannya menyebutkan pihaknya telah mengikuti pemantauan dan pembahasan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas tindak lanjut rekomendasi pada semester II 2019 pada 7 hingga 9 Juli lalu.