Wali Kota Maidi: OPD Segera Tindaklanjuti Catatan, Saran, dan Masukan BPK

818

Laporan Keuangan Pemerintah Kota Madiun cukup baik. Terbukti, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 diraihnya.

Predikat WTP ini, berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur beberapa waktu lalu. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diberikan BPK kepada Wali Kota Madiun Drs. Maidi, S.H.,M.M.,M.Pd dan Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd. di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Selasa (21/5).

Capaian predikat WTP ini merupakan kali kedua secara berturut-turut. Sebelumnya, Kota Madiun juga mendapat penghargaan serupa untuk tahun anggaran 2017. Menurut Wali Kota Madiun, Drs. Maidi, S.H.,M.M.,M.Pd., capaian tersebut merupakan hasil kerja bareng semua pihak. Khususnya, Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD setempat.

“Ini secara tidak langsung membuktikan kerja sama Pemkot dan DPRD harmonis. Ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Wali Kota Maidi usai penyerahan WTP atas LHP LKPD.

Wali Kota tak menampik adanya catatan-catatan dari BPK. Di antaranya, pengelolaan aset daerah dinilai belum sepenuhnya memadai hingga penyisihan saldo dana bergulir yang belum berdasar umur piutang yang valid.

Kekurangan, lanjutnya, bakal menjadi perhatian tersendiri ke depan. Wali Kota berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti catatan, saran, dan masukan BPK. Harapannya, capaian WTP ke depan nihil catatan.

[Selengkapnya …]