Warga Tandai Jalan Lubang

520

Jalan berlubang kembali ramai dibicarakan warga Kota Malang. Di media sosial, makin banyak warga mengabarkan temuan jalan rusak di ruas jalan di Kota Malang. Kondisi ini diperparah dengan belum diperbaikinya jalan berlubang tersebut. Titik terparah berada di Jalan Ki Ageng Gribig Kota Malang. Jalan Simpang Sulfat Utara, Jalan Mayjen Sungkonoo, Jalan Veteran.

Bahkan, sejumlah jalan berlubang tersebut kini telah ditandai dengan menggunakan cat pilox oleh warga. Hal ini dilakukan agar pengendara yang melintas dapat menghindari jalan berlubang tersebut.

“Jalan berlubang sudah seminggu kemarin diberi tanda oleh warga. Jalan rusak ini sudah terjadi sejak tahun lalu,” ucap Agus, warga Kedungkandang Kota Malang. Agus mengatakan, sudah banyak warga yang terjatuh akibat jalan berlubang di sepanjang jalan Ki Ageng Gribik Kota Malang.

“Di Kedungkandang ini kan kalau malam hari jalannya agak gelap. terus jalannya rusak lagi, ini yang membahayakan warga saat melintas di daerah sini,” terangnya.  Di sepanjang Jalan Ki Ageng Gribik, jalan berlubang tersebut, sebagian sudah ditambal oleh warga dengan menggunakan semen. Hal serupa juga dilakukan oleh warga di Jalan Simpang Terusan Sulfat Utara. Warga menambal jalan berlubang tersebut untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

“Kalau di daerah sini (Sulfat) jalannya sempit, Jadi bahaya kalau tidak kami tambal. Sebelum ditambal, warga sudah memberi tanda, agar pemerintah itu bisa melek dengan kondisi jalan di sini,” terangnya.

Upaya dahului PAK

Di sisi lain, anggaran pemeliharaan jalan rusak di Kota Malang pada 2022 ini hanya senilai Rp3 Miliar. Wali Kota Malang, Sutiaji menyampakan, nilai tersebut cukup sedikit, lantaran terkena refocusing penanganan Covid-19.

“Provinsi katanya anggarkan untuk bantuan keuangan kita sehingga diploting merata jalan berlubang itu. Tapi kena Covid-19, akhirnya di refocusing,” ucapnya. Sutiaji mengatakan pihaknya sedang mencari solusi pembenahan jalan berlubang ini.

“Saya sudah minta kepada Sekda, tolong dicarikan apakah boleh, ada perwal untuk mendahului PAK. Ini kami sudah konsultasi dengan BPK,” tandasnya.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]