Kota Madiun berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kali secara berturut-turut. Setelah penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim, Rabu (10/3).
Menariknya, Kota Madiun Pemerintah Daerah pertama di Jawa Timur yang sudah menerima LHP TA 2020 bahkan, tercepat ketiga secara Nasional.
“Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini tak terlepas dari sinergitas yang baik kita semua. Baik dengan dewan sampai antar OPD,” kata Wali Kota Madiun, H. Maidi usai penyerahan LHP di auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur.
Capaian Kota Madiun juga semakin meningkat. Terbukti dengan semakin cepatnya pelaporan keuangan yang disajikan. LKPD sudah diserahkan kepada BPK pada 12 Januari lalu.
Artinya, penyusunan LKPD untuk tahun anggaran 2020 hanya 12 hari atau tidak lebih dari dua pekan. Pun, BPK juga tidak melakukan pendahuluan pemeriksaan seperti biasanya. Namun, langsung melakukan pemeriksaan. Tak heran, jika LHP Kota Madiun juga lebih awal dari daerah lain di Jawa Timur.
”Kota kita yang pertama menyerahkan LKPD dan yang pertama mendapatkan LHP-nya di Jawa Timur. Apresiasi untuk teman-teman di OPD yang sudah bekerja maksimal dalam pelaporan keuangan daerah,” ungkapnya.