Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Gresik dinilai tidak berbanding lurus karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“WTP itu tidak serta merta laporan keuangan sesuai semuanya. Tetapi masih menyisakan banyak persoalan keuangan. Terbukti, saat ini masih banyak temuan BPK dalam laporan APBD 2016,” ujar Ketua Komisi C DPRD Gresik HM Syafik AM, Jum’at (2/6).
Salah satu yang diungkap politikus PKB itu adalah masih munculnya tunggakan pengembalian tunjangan komunikasi insentif (TKI) DPRD periode 2004-2009 lalu. Menurutnya, sampai saat ini sejumlah mantan anggota DPRD yang belum mengembalikan dana TKI masih muncul dalam laporan hasil pemeriksaan BPK dalam APBD 2016. “Saya ini juga termasuk. Tetapi dana tunggakan saya sudah saya kembalikan ke APBD, makanya saya berani ngomong,” ungkap Syafik.
Tidak hanya itu, Syafik juga mengungkapkan, dalam laporan yang diterima anggota DPRD Gresik menyebutkan beberapa hal yang menjadi penilaian BPK. Hanya, Syafik tidak merinci laporan yang dinilai kurang, selain tunggakan dana TKI DPRD 2014-2019. “Banyaklah. Cuman saya tidak hafal makanya penilai WTP itu justru menyisakan banyak masalah yang masih ada dan belum terselesaikan,” katanya.