Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan nomor 69/LHP/XVIII.SBY/05/2019 tanggal 22 Mei 2019, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2018.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)