Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan no. 97/LHP/XVIII.JATIM/10/2012, telah dilakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap entitas Kota Pasuruan; yaitu pemeriksaan atas manajemen aset Kota Pasuruan.
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.