SURYA.co.id | SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kini tengah menyiapkan bantuan untuk pencairan bantuan sosial bagi warga rantau dari luar provinsi yang ada di Jawa Timur.
Total ada kuota sebanyak 95.000 KK bagi mereka yang ada di Jatim meski ber-KTP non Jatim yang terdampak covid-19.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Grahadi, Minggu (10/5/2020).
Ia mengatakan penyisiran bantuan sosial terutama memasuki tahap kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan akan di Malang Raya juga akan dilakukan.
“Kami juga menyiapkan bantuan untuk warga non KTP Jawa Timur yang sedang di Jatim dan tidak bisa mudik. Mereka yang terdampak covid-19 akan kami bantu dengan dana Pemprov Jatim,” kata Khofifah.
Hal ini dilakukan sejalan dengan pemerintah provinsi lain yang juga memberikan bantuan sosial bagi warga Jatim yang ada di wilayah mereka. Sehingga bantuan ini akan dimaksimalkan bagi mereka yang ada di Jatim agar tetap mendapatkan program jaring pengaman sosial.