Surabaya (beritajatim.com) – Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini.
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau CSR. Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan dalam rangka menangani Covid-19 ini, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan. Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar atau Rp 819.521.262.040. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga anggaran ini sudah ada yang terealisasi dan untuk Bulan Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro.