BANGIL, Radar Bromo – Akreditasi sejumlah puskesmas di Kabupaten Pasuruan bakal memasuki masa kedaluwarsa. Sebab, beberapa akreditasi puskesmas itu berakhir Agustus ini. Akreditasi itu diperlukan untuk tolok ukur standarisasi dan mutu pelayanan.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Pasuruan Ugik Setyo Darmoko menyebut, akreditasi cukup penting bagi puskesmas. Karena menjadi tolok ukur dalam standarisasi pelayanan. Selain itu, juga untuk memastikan mutu puskesmas itu sendiri.
Menurut Ugik, tahun ini ada beberapa puskesmas yang masa akreditasinya berakhir. Dari 33 puskesmas, sebanyak 10 di antaranya masa akreditasinya berakhir tahun ini. “Sebagian ada yang berakhir Mei, ada pula yang Agustus ataupun September,” sambungnya.
Ia tak merincikan detail puskesmas mana saja yang akreditasinya akan berakhir tahun ini. Namun, Puskesmas Prigen ataupun Pandaan dan beberapa puskesmas lain, akan habis di tahun ini.
Pihaknya pun sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran untuk pengurusan akreditasi itu. Dana sekitar Rp 1,7 miliar dialokasikan untuk penyelesaian akreditasi tersebut.