Sejumlah kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atau akrab disapa Pakde Karwo, tak ingin terjadi lagi. Dia meneken komitmen bersama pemberantasan korupsi dengan disaksikan KPK. Rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dilakukan di Gedung Grahadi, Jl Gubernur Suryo Surabaya, Rabu (7/3/2018). Hadir di antaranya pimpinan KPK Laode M. Syarif, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, Kepala Kejaksaan Tinggi Maruli Hutagalung, juga Bupati dan Wali Kota hingga Ketua DPRD se-Jatim.
Dalam sambutan, Pakde Karwo mengatakan berdasarkan kajian Kemendagri, ada beberapa area rawan dikorupsi:
- Area rawan korupsi pertama adalah tahapan penyusunan APBD.
Untuk itu ia terus mendorong pelaksanaan penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting. Selain itu, masih adanya permasalahan dalam penyusunan anggaran yakni pemerasan dan suap yang menyangkut integritas. “Saat e-budgeting harus jelas secara detail uang dan kegiatannya. Untuk itu, perlu dilakukan e-new budgeting, yang menjamin program dan pendanaan sinkron dan tidak ada program selain yang telah disepakati bersama,” ujar orang nomor satu di Jatim ini.
- Area rawan korupsi kedua adalah pengelolaan pajak dan retribusi daerah, karena penerimaan uang pajak masing-masing daerah cukup tinggi.
Terkait hal ini, Pakde Karwo mengusulkan adanya multiple channel dalam pembayaran pajak dan retribusi, tanpa harus mengantri panjang.
- Area rawan korupsi ketiga adalah pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya masalah yang sering muncul selama ini kareena kewenangan pelayanan barang dan jasa masih banyak di induk sektor terkait, belum diserahkan ke daerah.
- Area rawan korupsi keempat adalah belanja hibah dan bantuan sosial,
Sesuai arahan KPK, selama pilkada sampai masa kampanye dan penentuan pemenang, Pemprov Jatim menghentikan hibah dan bansos untuk sementara waktu.
- Area rawan korupsi kelima adalah belanja perjalanan dinas.
Guna menanggulangi hal ini, Pakde Karwo berupaya mengubah kebiasaan antre korupsi menjadi anti korupsi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jatim mengadakan penandatanganan komitmen bersama untuk program pemberantasan korupsi yang terintegrasi. “Saya berusaha untuk mengubah kebiasaan antre korupsi jadi antikorupsi,” kata Pakde Karwo. ……..