KRAKSAAN, Radar Bromo – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak di Kabupaten Probolinggo selama kurun waktu lima bulan mencapai 40 persen dari target. Hal ini menandakan sektor pajak tidak terpengaruh mewabahnya Covid-19. Namun, target awal pendapatan pajak ini sempat dikurangi Rp27 juta.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Priyo Siswoyo mengatakan, pada masa pandemi korona sektor perekonomian sangat terpengaruh. Begitu juga dengan sektor perpajakan. “Terkait pendapatan dari pajak sesuai target awal sebelum Covid-19, Rp59.120.000.000. Tetapi, semenjak Covid mewabah ada sedikit pengurangan,” ujarnya.
Karena adanya wabah asal Wuhan, Tiongkok, ini target pajak daerah dikurangi Rp27 juta dari target awal. Sehingga, saat ini targetnya sekitar Rp59.930.000.000. “Untuk hotel dan restoran sangat terdampak. Karena itu, kami mengurangi dari sektor tersebut,” ujar Priyo.
Sejauh ini pendapatan pajak mencapai sekitar 40 persen dari target. Priyo mengatakan, jika setoran pajak masuk semua pada bulan ini, pendapatannya akan mencapai sekitar 45 persen. “Kalau diangkakan jumlahnya sekitar Rp20-30 juta. Itu sudah sesuai target pada bulan ini (Mei),” ujarnya.