Catatan Berita : Skema Baru, Pemkot Malang Terapkan Kontrak Payung Atasi Jalan Berlubang

1021

MALANGTIMES – Tidak mau masalah jalan rusak dan berlubang terulang seperti sebelumnya, Pemerintah Kota Malang kini berencana melakukan kontrak payung. Kontrak secara keseluruhan untuk pengerjaan insidental itu pun rencananya akan dilaksanakan pada APBD-Perubahan Kota Malang 2019.

Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang menyampaikan, setelah bertemu dengan pihak LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik), pemkot mendapat saran untuk melakukan kontrak payung. Sehingga, pengerjaan yang bersifat insidental tidak harus menunggu masa kontrak, namun sudah dilakukan sejak awal.

“Jadi, kontrak payung itu anggaran bisa digunakan sewaktu-waktu karena kontrak dilakukan secara keseluruhan sejak awal. Ini khusus untuk pengerjaan yang sifatnya insidental,” kata Sutiaji, Rabu (29/5/2019).

Dengan begitu, wali kota berharap masalah penyelesaian jalan berlubang tidak lagi menunggu waktu. Ketika sudah ada jalan yang rusak atau berlubang, tim langsung bisa turun mengatasi dengan menggunakan anggaran yang telah disiapkan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Malang Hadi Santoso menambahkan, kontrak payung akan dilakukan dalam APBD-Perubahan 2019. Kontrak tersebut berkaitan dengan kuota dan satuan produk. Artinya, anggaran yang ada bisa diambil sewaktu-waktu tanpa melalui skema lainnya.

“Jadi, tidak ada alasan tidak ditambal. Kalau kemarin, biaya tak tersangka harus ada mekanisme. Ini beda,” ucap pria yang akrab disapa Sony itu.

Anggaran yang akan diajukan dalam lelang payung, menurut Sony, akan menyesuaikan dengan pagu atau alokasi anggaran yang telah ditetapkan. Nanti akan kembali dihitung oleh tim berapa kebutuhan yang sekiranya harus dibuat untuk menjamin bangunan fisik, utamanya jalan.

 

Selengkapnya…