DPRD SITUBONDO GELAR RAPAT PARIPURNA MEMBAHAS TIGA RAPERDA

969

Situbondo, Bhirawa.

DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, dilantai dua gedung DPRD Situbondo, Selasa (4/7).

Hadir secara lengkap pimpinan DPRD, Ketua Edy Wahyudi serta tiga Wakil Ketua, H Abdurrahman, Jaenur Ridho serta Heroe Soehartono.

Bupati Situbondo Karna Suswandi diwakili Wakil Bupati Nyai Hj Khoirani serta Sekda Wawan Setiawan berikut perwakilan jajaran Forkopimda[i] Situbondo ikut hadir

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi, tiga agenda penting tersebut meliputi, pertama membahas rancangan peraturan daerah atau raperda tentang pembahasan dan persetujuan (pembicaraan tingkat I) rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

“Kedua, pada sidang paripurna kali ini kami mengagendakan pembahasan dan persetujuan (pembicaraan tingkat I) rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tutur mantan wartawan itu.

Edy Wahyudi kembali menegaskan, untuk agenda ketiga, DPRD Kabupaten Situbondo mengagendakan tentang pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (dibahas internal).

[i] Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Merujuk pada pasal  26, Forkopimda Kabupaten diketuai oleh bupati dan anggotanya terdiri atas Pimpinan DPRD, Pimpinan Kepolisian, Pimpinan Kejaksaan, dan Pimpinan Satuan Teritorial Tentara Nasional Indonesia di daerah.

Selengkapnya…