SUMBERSARI, Radar Jember – Permohonan hibah tanah yang dilayangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember kepada Pemkab Jember berupa aset lapangan Talangsari di Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, terus menjadi perbincangan hangat. berkaitan dengan itu, dewan pun menggelar rapat dengar pendapat, kemarin (23/5).
Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember Farisa J Taslim mengatakan, surat bupati bukan bentuk persetujuan atas pengajuan lahan BPN Jember, yang sempat beredar luas ke publik, belum lama ini.