Pada periode Januari s.d. Maret 2023, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyebarkan kuesioner kepuasan atas layanan Permintaan Informasi Publik kepada penerima layanan. Dari kuesioner yang disebar secara daring, terdapat 5 (lima) responden yang mengirimkan feedback, dengan hasil sebagai berikut: