Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
Pada periode April s.d. Juni 2015, petugas PIK BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah menyebarkan kuesioner penilaian terhadap pelayanan PIK BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur kepada 5 responden (pemohon informasi), dengan hasil sebagai berikut: