Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 65/TK Tahun 2017 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, sebanyak 13 (tiga belas) orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun dan 20 tahun.
Nama-nama ASN tersebut adalah sebagai berikut:
- Nazikah, S.E., Ak., M.Comm. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Heru Kustiyanto, S.E. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Abdul Choliq, S.E., M.H., CA, Ak. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Iwan Hery Setiawan S.E., Ak., CA (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Indah Winarni, S.E., Ak. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Made Yuni Hartiwi, S.E., M.M. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Puthu Ayu Purbaningsih, S.E., M.M., Ak. (Satyalancana Karya Satya XX Tahun)
- Bagus Andi Purwanto, S.E., Ak. (Satyalancana Karya Satya X Tahun)
- Eko Supriyanto, S.E., Ak. (Satyalancana Karya Satya X Tahun)
- Ratih Kartika Dewi, S.H. (Satyalancana Karya Satya X Tahun)
- Aulia Martuin Ilhami (Satyalancana Karya Satya X Tahun)
- Andriyani, S.ST. (Satyalancana Karya Satya X Tahun)
- Zuniar Viki Fardiyanta, S.ST. (Satyalancana Karya Satya X Tahun)
Melalui penganugerahan tanda kehormatan tersebut, diharapkan dapat tumbuh kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara.