Sehubungan dengan beredarnya undangan yang mengatasnamakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan ini kami umumkan dan sampaikan mengenai adanya upaya penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan undangan kegiatan SEMINAR / KURSUS / WORKSHOP / BIMBINGAN TEKNIS yang mengatasnamakan atau seolah-olah bekerjasama dengan BPK atau Pusdiklat BPK.
Berkenaan dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan atau seminar yang diselenggarakan oleh BPK melalui Pusdiklat BPK dapat disampaikan sebagai berikut:
-
Kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh BPK/Pusdiklat BPK yang dapat diikuti oleh pihak diluar BPK tidak dipungut biaya registrasi
-
Untuk kegiatan diklat bagi pihak diluar BPK dengan mekanisme PNBP dengan tarif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan, Pusdiklat menerbitkan surat konfirmasi kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dengan ciri-ciri khusus:
-
Pusdiklat mencantumkan barcode dalam setiap surat dalam setiap surat keluar yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode reader dan dapat dikonfirmasi kebenaran perihal dan peruntukannya;
-
Pusdiklat mencantumkan rekening bendahara penerimaan pada Bank Mandiri dengan nomor rekening 1190005902752 a.n. BPn182 Pusdiklat Pegawai BPK RI. Rekening tersebut merupakan satu-satunya rekening bendahara penerimaan di BPK. Pusdiklat tidak pernah menggunakan rekening atas nama perorangan;
-
Untuk konfirmasi peserta, Pusdiklat selalu menggunakan alamat email resmi berdomain @bpk.go.id yang dapat disertai dengan nomor handphone dan/atau ekstensi kantor Pusdiklat/Balai Diklat.
-
.
Untuk menghindari tindak penipuan yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mendapatkan informasi sebenarnya, dipersilakan langsung menghubungi:
- Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Biro Humas dan Kerjasama Internasional
- nomor telepon (021) 2554 9000 ext. 3912
- nomor fax (021) 5795 0288
- email: ksbhumas@bpk.go.id
- Pusdiklat BPK RI
- nomor telepon (021) 7919 0864 ext. 128
- nomor fax (021) 7919 0867
- email: halo.pusdiklat@bpk.go.id
- Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
- nomor telepon (031) 8669244 ext. 103
- nomor fax (031) 8669206
- email: humas.jatim@bpk.go.id
.
Terlampir kami sampaikan contoh undangan palsu yang mengatasnamakan Pusdiklat BPK: