Sidoarjo, Kamis (22 Oktober 2020) – Pada hari ini, Dewan Pengurus Nasional Institut Pemeriksa Keuangan Negara (DPN IPKN) menyelenggarakan “Pelantikan Pengurus Institut Pemeriksa Keuangan Negara Wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur Periode 2020-2023” oleh Ketua Umum DPN IPKN sekaligus Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Prof. Bahrullah Akbar.
Prosesi pelantikan pengurus IPKN Wilayah Jawa Timur dilaksanakan di Auditorium BPK Jawa Timur secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Sedangkan pengurus IPKN Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengikuti prosesi pelantikan secara virtual (online) dari tempat kedudukan masing-masing.
Selain diikuti oleh seluruh pengurus IPKN Wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, acara ini juga dihadiri secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Anggota Dewan Pengarah IPKN Akhsanul Khaq, serta Bendahara DPN IPKN Firdaus Amyar.
Sedangkan tamu undangan yang hadir secara virtual antara lain Pengurus IPKN Nasional; para Ketua IPKN Wilayah; beberapa kepala daerah di Bali, NTB, dan NTT; auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT; inspektur dan kepala satuan pengendalian internal BUMD di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT; pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT; serta pengurus Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Kepengurusan IPKN Wilayah Jawa Timur diisi oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono sebagai Ketua IPKN Wilayah Jawa Timur, para pejabat di lingkungan BPK Jawa Timur, pimpinan dan pejabat BPKP Jawa Timur, para akademisi, Inspektur Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, pengurus IAI DPW Jawa Timur, serta pengurus IAPI Korwil Jawa Timur dan Kalimantan.
IPKN adalah sebuah organisasi profesi pemeriksa keuangan negara dengan status sebagai Badan Hukum Perkumpulan, yang telah diresmikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2020. Pembentukan IPKN merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa, yang antara lain mengatur bahwa BPK -selaku instansi pembina jabatan fungsional pemeriksa keuangan negara- bertugas memfasilitasi pembentukan organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa.
IPKN didirikan dengan tujuan untuk mengembangkan dan mendayagunakan potensi pemeriksa bagi kepentingan bangsa dan negara. Visi IPKN adalah menjadi organisasi profesi terdepan dalam membentuk pemeriksa yang profesional untuk memajukan bangsa dan negara. Struktur organisasi IPKN terdiri atas Dewan Pembina, Dewan Pengurus Nasional, Dewan Pengarah, Dewan Pakar, Pengurus Wilayah, dan Alat Kelengkapan Kepengurusan.
Dengan dilantiknya pengurus IPKN Wilayah Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, diharapkan para pengurus IPKN dapat mengembangkan profesi pemeriksa keuangan negara dan membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah-wilayah untuk mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.
Selain meresmikan kepengurusan IPKN Wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, Anggota V BPK juga meresmikan pemanfaatan beberapa sarana prasarana yang baru direnovasi di lingkungan Kantor BPK Jawa Timur untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPK Jawa Timur.
Informasi lebih lanjut:
Subbagian Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Telp : (031) 8669244
Fax : (031) 8669206
Email: humas.jatim@bpk.go.id