PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG MENERIMA LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019

1727

Sidoarjo, Jum’at (29 Mei 2020) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Jombang. Penyerahan LHP kali ini merupakan penyerahan LHP LKPD kedua, setelah sebelumnya pada tanggal 8 April 2020 telah dilaksanakan penyerahan LHP LKPD kepada Pemerintah Kota Madiun.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, menyerahkan LHP atas LKPD TA 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi  dan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab dalam acara penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Dari LHP yang diserahkan hari ini, pemerintah Kabupaten Jombang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan ini Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil mempertahankan opini WTP dari tahun sebelumnya.

Dalam pemeriksaan atas LKPD TA 2019 pada Kabupaten Jombang, BPK masih menemukan beberapa permasalahan selama proses pemeriksaan atas LKPD TA 2019. Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan. Permasalahan tersebut antara lain:

  1. Pengendalian atas Aset Tetap kurang memadai;
  2. Pemerintah Kabupaten Jombang belum melakukan verifikasi dan validasi data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Pelimpahan Pemerintah Pusat;
  3. Pengendalian atas pengelolaan Pajak Air Tanah dan Retribusi Penjualan Hasil Pertanian kurang memadai;
  4. Pemanfaatan Barang Milik Daerah tidak sesuai ketentuan; dan
  5. Terdapat kekurangan volume atas pelaksanaan 12 Paket Pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan RSUD Ploso, dan terdapat keterlambatan penyelesaian Pekerjaan yang Belum Dikenakan Denda.

BPK berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat mendorong dan memotivasi jajaran Pemerintah Daerah, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Termasuk di antaranya, dalam memanfaatkan penggunaan APBD untuk penanganan dampak Covid-19. Sebelum LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 diserahkan, BPK telah meminta tanggapan pada setiap Pemerintah Kabupaten Jombang atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jombang. Dengan demikian, akan tercipta akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama.

[Unduh versi PDF]

Informasi lebih lanjut:
Subbagian Humas BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur
Telp : (031) 8669244
Fax : (031) 8669206
Email: humas.jatim@bpk.go.id