Uang Hotel Pimpinan DPRD Surabaya Melejit

1049

Kontroversi terus muncul dari gedung DPRD Surabaya. Kali ini soal uang hotel pimpinan dewan saat kunjungan kerja (kunker) ke luar kota. Diam-diam, pimpinan dewan mendapatkan rezeki nomplok pada awal tahun ini. Mereka bisa menikmati tambahan fasilitas saat menginap di hotel berbintang. Sebab, uang hotel mereka naik menjadi Rp 8,72 juta per kamar per malam. Padahal, sebelumnya jatah mereka hanya Rp 1,086 juta.

Kenaikan drastis itu langsung memantik reaksi keras dari para anggota dewan. Maklum, jatah hotel anggota dewan hanya Rp 1,49 juta per malam per kamar.

Sebagian anggota dewan malah merasa heran dan curiga. Mereka menganggap pimpinan DPRD sengaja menganaktirikan anggota dewan. Hal itu amat berbeda dengan pemberian tunjangan dewan pada 2015 yang besarannya masih cukup adil.

Dengan Rp 8,72 juta semalam, pimpinan dewan bisa menginap di kamar hotel yang supermewah. Bila dihitung selama tiga hari, misalnya, uang hotel bisa mencapai Rp 26,16 juta untuk satu orang.

Uang hotel memang tidak diberikan tunai di depan. Biasanya dewan membayar biaya hotel dengan menggunakan uang pribadi dulu. Setelah itu, kuitansi hotel diserahkan kepada staf setwan untuk pengajuan klaim.

Namun, ada celah lain yang bisa dimanfaatkan dan diakomodasi dalam aturan. Dewan yang tidak bisa mengumpulkan kuitansi pembayaran hotel bisa mendapat 30 persen dari total pagu yang tersedia. Bila itu yang terjadi, seorang pimpinan dewan bisa mendapatkan Rp 2,616 juta sehari. Dalam tiga hari, mereka bisa meraup Rp 7,8 juta.

Bagaimana tanggapan pimpinan dewan? Wakil Ketua DPRD Surabaya Darmawan mengatakan kaget dengan jatah hotel Rp 8,72 juta itu. Menurut dia, jumlah tersebut memang naik drastis dari tahun sebelumnya.

Lantaran kenaikan yang begitu drastis itu, pria yang akrab disapa Aden tersebut juga berhati-hati. Dia mengaku tidak ingin mengambil jatah yang besar itu sebelum aturannya jelas. Termasuk, dengan sistem pengambilan dana tunai 30 persen tersebut.

Darmawan menyebutkan, bila aturan yang dipakai itu tidak jelas, bisa jadi jatah hotel tersebut akan menjadi temuan saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau sudah menjadi temuan, biasanya dewan diminta untuk mengembalikan sisa lebihnya.

[Selengkapnya …]