Gelontor Rp 17,5 Miliar untuk Penerangan Jalan

914

Upaya mewujudkan Sidoarjo terang terus dilakukan. Jumlah titik penerangan jalan umum (PJU) diperbanyak. Tahun ini Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) mengalokasikan anggaran Rp 17,5 miliar untuk program PJU.

“Banyak warga yang mengusulkan PJU lewat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang),” kata Kepala DKP Sidoarjo M. Bahrul Amig.

Kebutuhan akan penerangan jalan memang sangat tinggi. Jika jalan terang, masyarakat akan semakin nyaman dan aman dalam beraktivitas. Karena itu, wajar banyak yang mengusulkan penerangan jalan. DKP pun merespons usulan tersebut dan memasukkannya ke perencanaan pemasangan PJU baru. Namun, dia belum memastikan titik-titik yang akan dipasangi lampu PJU. “Kami masih menyusun,” katanya.

Sejauh ini, titik yang akan dipasangi lampu PJU masih dikaji tim. Mana saja lokasi yang benar-benar butuh. Yang jelas, usulan dari musrenbang tidak langsung disetujui. Masih ada verifikasi tim ke lapangan. Jika masyarakat betul-betul membutuhkan, lanjut Amig, DKP akan merealisasikan. Sebaliknya, kalau tidak sesuai fakta di lapangan, pihaknya akan menunda. “Kami tidak ingin asal memasang tanpa kajian yang matang,” ujarnya.

Ayah tiga anak itu menyatakan, pemasangan PJU juga dilakukan sesuai aturan. Proyek tersebut tetap dilaksanakan lewat lelang terbuka. Siapa pun yang memenuhi syarat boleh mengikuti lelang itu. “Proses lelang proyek itu lewat unit layanan pengadaan (ULP),” terang mantan camat Taman dan Krembung tersebut.

Sejak 2014, proyek PJU selalu dilelang secara terbuka. Sebelumnya, lanjut dia, kebanyakan proyek PJU dikerjakan lewat sistem penunjukan langsung (PL). Padahal, anggarannya cukup besar. Dampaknya, perencanaan dan pengawasan tidak optimal. Sebab, terlalu banyak paket pekerjaan yang dilaksanakan lewat sistem PL. “Setelah saya masuk (ke DKP, Red.), tidak lewat PL lagi. Tetapi, lelang melalui ULP,” kata dia.

Amig mengatakan, ada sejumlah pertimbangan sehingga pihaknya memutuskan untuk tidak lagi memecah-mecah program PJU dengan sistem PL. Selain memudahkan pengawasan, kualitas PJU lebih bagus. Pemenang lelang tidak berani asal pasang dan bekerja lebih profesional. Dalam pelaksanaan proyek PHU, pihaknya juga melibatkan konsultan perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan.

Lebih lanjut dia menegaskan, DKP juga selalu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan BPKP. Dari hasil pemeriksaan, selama ini penggunaan anggaran untuk PJU itu tidak bermasalah atau klir.

[Selengkapnya …]