Sosialisasi Kegiatan Pengawasan Inspektorat Utama

1643

foto bareng

Senin, 28 Maret 2016, Inspektorat Utama menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Pengawasan Inspektorat Utama (Itama) bagi seluruh pegawai di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sosialisasi ini mengambil tema “Sinergi dalam Meningkatkan Kualitas Hasil Pemeriksaan BPK“. Kegiatan sosialisasi bertujuan memberi pemahaman atas penerapan nilai-nilai dasar BPK kepada pelaksana BPK dalam melaksanakan tugas pemeriksaan di lapangan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto dalam sambutannya melaporkan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2016 telah merencanakan sebanyak 105 kegiatan pemeriksaan yang meliputi 39 pemeriksaan LKPD, 14 pemeriksaan kinerja, dan 52 pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pada tahun ini untuk pertama kalinya BPK menggunakan jasa kantor akuntan publik (KAP) yang bekerja untuk dan atas nama BPK dalam memeriksa LKPD TA 2015 pada Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kota Blitar, dan Kabupaten Pasuruan. Untuk meningkatkan kualitas laporan hasil pemeriksaan LKPD, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah membentuk tim perencana pemeriksaan dan helpdesk, serta tim reviu atas LKPD TA 2015.

Adapun terkait dengan pengawasan, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah berusaha menindaklanjuti rekomendasi atas reviu sistem pengendalian mutu dari Itama. Mengenai pengendalian gratifikasi, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur selama ini telah mencantumkan larangan menerima fasilitas dalam surat tugas pemeriksaan.

“Selain itu, pada tahun 2013 dan 2014 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB. Namun untuk naik ke predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2015 masih tertunda karena ada persyaratan yang belum bisa terpenuhi,” papar Novian.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi, Inspektur Utama Mahendro Sumardjo menyatakan bahwa tertundanya WBBM menjadi momen perbaikan, tidak hanya atas kualitas hasil pemeriksaan, namun juga pelaksanaan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi independensi, integritas dan profesionalisme. BPK Perwakilan juga didorong untuk segera mengimplementasikan kebijakan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) di BPK.

“Sesuai arahan Wakil Ketua BPK terkait laporan preventif pengawasan Itama, kami memandang perlu dilakukan sinergi dan komunikasi yang berkesinambungan dan terus menerus antara Itama dengan satker pelaksana BPK di Pusat dan Daerah,” kata Mahendro.

Sinergi dan komunikasi yang terus menerus dilaksanakan sejak dari tahap persiapan pemeriksaan sampai penyelesaian laporan pemeriksaan. Sosialisasi yang diselenggarakan ini termasuk bagian dari bentuk komunikasi pemeriksaan Itama kepada satker sebelum pelaksanaan pemeriksaan. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjadi forum komunikasi antara satker pelaksana BPK dengan Itama.

tepukan

Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi yang baik, fungsi pengawasan harus ada dalam kegiatan manajemen organisasi. Pelaksanaan suatu perencanaan atau program tanpa diiringi sistem pengawasan yang intensif dan berkesinambungan akan berakibat pada lambat atau bahkan tidak tercapainya sasaran atau program organisasi.

Dalam Rencana Strategis (Renstra) 2016-2020, BPK telah menetapkan tujuan dan sasaran strategis. Tujuan strategis ada dua, yaitu: meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara dan meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas dalam rangka mendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara. Kedua tujuan strategis tersebut memiliki dua sasaran strategis, yaitu: meningkatnya pemanfaatan hasil pemeriksaan oleh para pemangku kepentingan dan meningkatnya kualitas sistem pengendalian umum.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran strategis tersebut, BPK menetapkan 3 arah kebijakan renstra, yaitu: peningkatan relevansi pemeriksaan dengan kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan, peningkatan keunggulan operasional dalam pemeriksaan dan kelembagaan, serta pengembangan dan optimalisasi sumber daya manusia. Arah kebijakan tersebut tidak akan tercapai dengan efektif dan efisien apabila tidak diikuti fungsi pengawasan yang efektif.

Selama ini pengawasan identik dengan pengawasan Itama saja. Padahal dalam sistem pengawasan ada dua jenis pengawasan, pengawasan preventif dan pengawasan represif. Pengawasan preventif dilaksanakan oleh manajemen sebelum pelaksanaan program, sedangkan pengawasan represif dilaksanakan setelah program selesai dilaksanakan. Tercapainya hasil pengawasan untuk meraih tujuan strategis BPK hanya bisa tercapai jika pimpinan satker beserta jajarannya memiliki rasa tanggung jawab yang sama dalam mendukung terlaksananya pengawasan.

“Harus disadari bahwa kegiatan pemeriksaan dan non pemeriksaan merupakan satu kesatuan sistem yang memerlukan tingkat pengawasan yang berimbang. Dengan pengawasan yang memadai, akan tumbuh akar budaya yang mengedepankan tiga nilai-nilai dasar BPK, yaitu independensi, integritas, dan profesionalisme,” kata Sapto.

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme BPK, Sapto menghimbau pimpinan satker pelaksana BPK untuk memperhatikan pelatihan bagi para pelaksana BPK yang berada di bawahnya serta ketersediaan sarana prasarana pendukung kegiatan pemeriksaan. Selain itu, para pemeriksa dihimbau untuk mengefektifkan komunikasi pemeriksaan dengan entitas yang diperiksa untuk meningkatkan kualitas dan manfaat hasil pemeriksaan.

“Komunikasi pemeriksaan hendaknya diterapkan dengan etika dan sopan santun disertai tetap berpegang teguh dengan nilai-nilai dasar BPK. Dengan demikian, entitas akan menjadikan pemeriksaan sebagai suatu kebutuhan, dan bukan lagi sebuah beban,” pesan Sapto.

sambutan

Sosialisasi yang bertempat di Ruang Auditorium Lt. 2 – Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh seluruh pelaksana BPK di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Wakil Ketua BPK Ignasius Bambang Adiputranto dan Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Pemeriksaan Keuangan Negara Bahtiar Arif.

Materi yang disampaikan dalam sosialisasi terbagi menjadi tiga sesi:

  1. Penjaminan mutu pemeriksaan, yang disampaikan oleh Inspektur Pemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan Bernardus Dwita Pradana
  2. Sistem Pengendalian Internal (SPI), yang disampaikan oleh Inspektur Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan Ida Sundari
  3. Pengendalian gratifikasi, yang disampaikan oleh Inspektur Penegakan Integritas Betty Ratna Nuraeny

Dalam sesi pemaparan materi, setiap narasumber memaparkan peraturan, kebijakan, dan standar terkait kegiatan pengawasan Itama. Selain itu, dipaparkan juga hasil reviu terbaru Itama terhadap BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Narasumber juga menyampaikan rencana kegiatan Itama pada tahun 2016.

Selama pemaparan materi, narasumber terlibat diskusi aktif dengan peserta sosialisasi. Di sela-sela pemaparan, narasumber beberapa kali melontarkan quiz terkait materi yang disampaikan untuk menguji pemahaman peserta. Dengan diskusi dan quiz tersebut, suasana sosialisasi menjadi hidup dan dinamis.

Pada sesi penutupan, panitia sosialisasi memberikan apresiasi berupa cinderamata kepada peserta yang aktif bertanya dan menjawab pertanyaan quiz. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan pemahaman yang diperoleh peserta atas nilai-nilai dasar BPK -khususnya terkait dengan penjaminan mutu pemeriksaan, penguatan SPI, dan penegakan kode etik- dapat diterapkan dalam kegiatan kerja sehari-hari. Dengan demikian sosialisasi ini akan memberikan dampak yang positif dalam mendukung kualitas hasil pemeriksaan dan kelembagaan BPK.