Proyek 10 Ribu MW Bisa Rugikan Negara

768

BPK MEMBERIKAN LIMA REKOMENDASI UNTUK PROYEK 35 RIBU MEGAWATT

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil, mengatakan ada potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan pembangkit listrik Fast Track Program (FTP) 10 ribu megawatt. Potensi kerugian negara sebesar Rp 554 miliar ini berupa pengembalian uang muka dari kontraktor swasta kepada PT PLN (Persero). “Ini bagian dari proyek yang gagal direalisasi,” kata dia di kantornya, kemarin.

Dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu, BPK menemukan masalah besar di proyek FTP 10 ribu megawatt. Menurut Rizal, 166 kontrak perusahaan yang menjadi penyokong utama proyek ini mangkrak. Pembangunan 77 jaringan transmisi dan tiga gardu induk, yang masuk proyek ini, terhambat pembebasan lahan. Selain itu, audit BPK menemukan potensi pembayaran oleh PLN kepada swasta, meski pasokan listrik tidak disalurkan ke pelanggan. “Ini bisa menjadi kerugian negara,” ujar dia.

Secara umum, kata Rizal, proyek FTP 10 ribu megawatt terganjal masalah perizinan, pembebasan lahan, pasokan energi primer, pengadaan, kualitas pembangkit, dan efisiensi operasi PLN. Realisasi proyek ini hanya 79,19 persen atau 7.919 megawatt. Karena itu, Rizal berharap pelaksanaan proyek listrik 35 ribu megawatt pada era pemerintahan Joko Widodo bisa berkaca dari kegagalan FTP 10 ribu megawatt.

BPK pun memberikan lima rekomendasi kepada PLN dan instansi terkait untuk proyek listrik 35 ribu megawatt. Rekomendasi pertama adalah pembentukan satuan tugas khusus untuk pembebasan lahan. “Pemerintah daerah harus terlibat,” kata Rizal.

Rekomendasi kedua adalah penambahan kontraktor yang kredibel. BPK juga merekomendasikan pemetaan sumber energi primer untuk pembangkit listrik. Rekomendasi keempat adalah kepastian hukum, dan yang terakhir ialah reformasi formula subsidi listrik. “Kami mendukung proyek 35 ribu megawatt, tapi tolong hal-hal ini diperbaiki dulu,” ujar Rizal.

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, proyek listrik 35 ribu megawatt kurang realistis. Menurut dia, seharusnya target penyediaan pembangkit listrik dalam lima tahun ke depan diubah menjadi 17-18 ribu megawatt. Dia mengklaim telah meminta evaluasi, namun ada sejumlah pihak yang menentang. “Mereka berprinsip asal bos senang,” katanya. Rizal juga mengatakan banyak konsesi diberikan kepada pihak yang tak berpengalaman membangun pembangkit listrik. “Mereka cuma dapat izinnya.”

Menanggapi hal ini, Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati, mengatakan proyek 35 ribu megawatt sangat diperlukan lantaran masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan aliran listrik. Menurut dia, pasokan listrik tersebut diperlukan untuk menyokong target pertumbuhan ekonomi 6-7 persen dalam setahun, seperti yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Namun Nicke menganggap kritik dari Rizal Ramli sebagai masukan untuk PLN. Dia pun mengatakan akan mempelajari hasil audit BPK.

[Selengkapnya …]