BPK Jatim Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan di Probolinggo

415

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berkaitan dengan laporan keuangan dan untuk mengidentifikasi masalah apa yang terjadi di perusahaan daerah,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Kamis.

Ia mengajak perangkat daerah Pemkab Probolinggo bersama-sama untuk bisa memperbaiki masalah yang ada di perusahaan daerah dan yang sudah mati suri dicek dulu.

“Kalau memang sudah tidak bisa bangkit maka dibubarkan, tetapi kalau masih bisa dipertahankan, maka disehatkan baik melalui penyertaan modal ataupun reorientasi bisnis kembali,” tuturnya.

Terkait dengan aset daerah, lanjut dia, BPK meminta agar bisa dimaksimalkan sebaik mungkin karena aset-aset yang ada harus dioptimalkan dengan baik, terutama yang dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Bapak Pj Bupati bisa membuat payung hukum agar aset-aset yang ada bisa menyumbangkan PAD, tetapi yang terpenting disini adalah value bukan hanya finansial-nya saja,” ujarnya.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan terima kasih kepada Tim BPK yang telah hadir dalam kegiatan audit pendahuluan kinerja pembina BUMD dan audit pendahuluan pendapatan daerah dan retribusi daerah.

“Saya bersama perangkat daerah telah melakukan beberapa langkah dan upaya untuk meningkatkan PAD antara lain perbaikan sistem berbasis teknologi, SDM aparatur serta proses perubahan Perda Tarif Pajak dan Retribusi,” katanya.

Ia berharap rekomendasi BPK dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan tahun yang akan datang karena dalam pengelolaan APBD memerlukan perhatian serius dan sungguh-sungguh bagi semua sebagai pelaksana dengan memperhatikan ada 8 area yang sangat penting dan strategis.

“Seperti perencanaan dan penganggaran, perizinan, manajemen ASN (SDM aparatur), pengelolaan barang milik daerah (aset), pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah, tata kelola desa dan pengawasan APIP,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Ugas menyampaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 sudah dilaksanakan sekitar 99,20 persen dan masih ada lima rekomendasi dalam upaya proses, sehingga diupayakan rekomendasi itu bisa dilaksanakan 100 persen.

“Kami mohon arahan dan dukungan Kepala BPK Jatim dan tim. Pemkab Probolinggo akan berupaya memperbaiki akuntabilitas keuangan dan kinerja,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa atas kerja keras dan dukungan pimpinan OPD dan camat, maka Pemkab Probolinggo dapat anugerah dan reward dari pemerintah di bidang capaian realisasi APBD tahun anggaran 2023 sekitar Rp6 miliar.

“Tugas pemerintah ke depan semakin berat dan kompleks terutama adanya pemilu legislatif, pemilu presiden dan pilkada. Kami harus berkomitmen untuk terus bekerja keras memenuhi harapan dan kepercayaan masyarakat dalam bentuk pelayanan yang terbaik,” ucapnya.

[Selengkapnya di Antara.com]