Pemkot Malang mulai pesimistis dengan realisasi pembangunan tiga mega proyek, yakni Jembatan Kedungkandang, Islamic Centre, dan gorong-gorong bersistem jacking di Jalan Bondowoso-Kali Metro. Anggaran sekitar Rp 76 miliar untuk tiga proyek itu pada APBD 2016 belum tersentuh meski sudah memasuki bulan Juni.
“Dari saya dan dewan telah berpikiran sama. Setelah penandatanganan pakta integritas dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), semua program yang besar selalu dipantau, yang intinya selalu dikonsultasikan dulu,” kata Wali Kota Malang M Anton, Minggu (10/7).
Pernyataan itu berbeda dengan pernyataan Pemkot sebelumnya yang yakin pembangunan infrastruktur tiga proyek itu bisa dimulai tahun ini. Pesimisme realisasi pembangunan itu setelah ada pernyataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mewanti-wanti agar pembangunan proyek bermasalah tak dimulai sebelum proses hukumnya rampung.
“Kalau kami melihat, dalam konteks waktu, tidak memungkinkan (dibangun tahun ini),” tambahnya. Jika demikian, tak menutup kemungkinan Pemkot akan menggeser anggaran sebesar itu pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang kemungkinan dilaksanakan Agustus nanti.
Anton menolak anggapan bahwa Pemkot bakal kesulitan mengatur sisa anggaran sebesar itu. Menurutnya, Pemkot sudah mulai menyusun rencana pengalihan anggaran untuk rencana lain. Anggaran terbesar akan dialihkan pada bidang infrastruktur. Sementara untuk bidang prioritas lain, seperti pendidikan, Pemkot menganggap sudah cukup terpenuhi tahun ini. Tapi, Anton belum berani menyebut jenis pembangunan infrastruktur yang akan diutamakan usai PAK.
Meski begitu, Pemkot akan mengusahakan pembangunan Jembatan Kedungkandang. Pembangunan fasilitas ini dianggap sebagai proyek mendesak berdasar kebutuhan masyarakat. Anton akan memerintahkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang mengirim surat ke Polda Jatim untuk meminta izin pembangunan jembatan.
“Kami belajar dari proyek Hambalang yang sempat mangkrak tapi akhirnya bisa dilanjutkan,” ucapnya.
Sementara untuk pembangunan Islamic Centre, ia justru merasa Pemkot hanya menerima “bola panas” saja. “Saya kok rasanya repot banget mau bikin Islamic Centre. Saya tidak tahu lah. Karena katanya tanah masih sengketa. Padahal dulu katanya bisa bangun di sana,” tambah dia.
Sekadar untuk diketahui, Islamic Centre sebelumnya akan dibangun di sekitar GOR Ken Arok. Namun, lahan aset Pemkot di sana ternyata masih bermasalah. Pemkot kemudian mengalihkan pembangunan di Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang. Namun, rencana pemindahan lokasi ini tak disetujui DPRD Kota Malang karena tak sesuai dengan rencana pembangunan yang telah rampung disusun sebelumnya.