Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomeUncategorizedPerda No.5 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang...
Perda No.5 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 45 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jombang