Normalisasi Bermasalah, Revitalisasi Terkendala – Problematika Mencegah Banjir Kali Lamong

885

Proyek normalisasi anak Kali Lamong sejatinya menjadi solusi alternatif untuk mencegah banjir di wilayah Gresik Selatan. Solusi lainnya, yaitu revitalisasi berupa pembangunan tanggul di sepanjang Kali Lamong, masih terganjal pembebasan lahan. Kini proyek normalisasi itu justru bermasalah.

Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk pembangunan tanggul terhenti. Bahkan bisa dimulai dari nol lagi. Sebab, pembebasan lahan di sungai sepanjang 36 kilometer tersebut masih sangat minim. Padahal, pembebasan lahan dimulai sejak 2012.

Di sisi lain, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo-Pemprov Jatim mengubah jangkauan lahan yang dibebaskan. Awalnya, proyeksi pembebasan hanya meliputi lahan di sepanjang bibir sungai. Namun, rencana itu diubah. Disepakati, yang dibebaskan adalah lahan mulai tengah tapak tanggul hingga bibir sungai.

Mengapa meluas? Pemilik lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan tanggul ternyata ngotot agar lahan di tengah tapak tanggul juga dibebaskan. Sebab, jika tidak, mereka akan tetap menjadi korban saat ada banjir.

Karena tuntutan warga tersebut, jumlah lahan yang dibebaskan bakal bertambah. Yang semula hanya 242 hektare dari bibir sungai di Balongpanggang hingga Cerme menjadi lebih dari 400 hektare.

Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Pemkab Gresik pun merevisi dokumen penetapan lokasi (penlok). Anggota tim P2T Yusuf Ansori menjelaskan, timnya sebenarnya sudah mengirimkan surat terkait dengan kelanjutan penlok ke pemprov. ’’Tapi, sampai saat ini, belum ada informasi,’’ jelasnya kemarin.

Sebelumnya, tim P2T baru membebaskan 23 hektare lahan di enam desa di tiga kecamatan. Rencana awalnya, jumlah lahan yang dibutuhkan mencapai 262 hektare di 34 desa di enam kecamatan. Belum termasuk tambahan lahan baru setelah revisi.

Kondisi itu juga mengakibatkan anggaran pembebasan lahan Kali Lamong kembali sia-sia pada 2016 ini. Padahal, pemkab sudah menyiapkan dana Rp 15 miliar. ’’Terpaksa kami anggarkan lagi tahun depan,’’ ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik Bambang Isdianto kemarin.

Bagaimana soal proyek yang bermasalah? Dia menyatakan, tim Pemkab Gresik sedang mengkaji rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Khususnya terkait dengan rekomendasi penghentian tujuh proyek normalisasi anak Kali Lamong.

Dinas PU mengakui, tujuh proyek yang direkomendasikan BPK untuk dihentikan itu masuk kategori terlambat. Namun, pemkab masih mengkaji proyek tersebut perlu dihentikan atau tidak. Ada beberapa parameter yang sedang dikaji sebelum memastikan lanjut tidaknya proyek-proyek itu. Terutama kondisi alam dan kemampuan kontraktor.

’’Sedang kami kaji tingkat keterlambatannya. Termasuk soal kesanggupan mereka. Jika dirasa tidak sanggup, ya diputus,’’ ujarnya.

[Selengkapnya …]