Berdasarkan Pasal 23 E, 23 F dan 23 G Bab VIII A Perubahan Ketiga UUD 1945 ditegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan RI selain berkedudukan di Ibukota Negara, juga memiliki Kantor Perwakilan di setiap Provinsi di wilayah Indonesia.
Untuk dapat merealisasikan amanat-amanat tersebut diatas, maka di dalam rencana pengembangan Kelembagaan BPK RI TA 2005 ditetapkan pembukaan beberapa Perwakilan baru di ibukota provinsi, diantaranya pembukaan Perwakilan X BPK RI di Surabaya berdasarkan SK Ketua BPK RI No.12/SK/I-VIII.3/7/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana BPK RI terakhir diubah dengan SK BPK RI No. 06/SK/I-VIII.3/5/2005 Tanggal 2 Mei 2005 yang menyebutkan Perwakilan BPK RI di Surabaya.
Pembukaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya secara resmi ditandai dengan peresmian gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada tanggal 25 November 2005 oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. Anwar Nasution di Jalan Puncak Permai, Surabaya.
KEPALA PERWAKILAN DARI MASA KEMASA :
BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur telah mengalami enam periode kepemimpinan yaitu:
- 1. Drs. H. Sugiarto (28 Oktober 2005 s.d 28 Februari 2006);
- 2. Koesnindar, SH., CN (29 Mei 2006 s.d 23 November 2006);
- 3. Drs. Zindar Kar Marbun, M.Si (23 November 2006 s.d. 17 Maret 2010);
- 4. DR. Mahendro Sumardjo, M.M (17 Maret 2010 s.d. 21 Januari 2011)
- 5. DR. Heru Kreshna Reza (16 Februari 2011 s.d. 24 Mei 2012)
- 6. Drs. Muzakkir (22 Juni 2012 s.d. sekarang)