Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK DPRD Gresik melakukan uji petik lagi terhadap proyek-proyek infrastruktur bermasalah yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2016. Proyek itu rata-rata belum ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.
Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK memastikan akan mengecek ulang penyelesaian kerugian daerah atas hasil audit itu. Sebab, batas akhir penyelesaian kerugian negara akibat temuan tersebut tinggal sebulan lagi. Jika tidak beres, temuan proyek bermasalah itu rawan masuk ranah hukum.
”Setelah ini, kami minta progress report penyelesaian ganti ruginya,” tegas Ketua Pansus LHP BPK DPRD Gresik Khoirul Huda kemarin.
Dia menjelaskan, berdasar hasil konsultasi pansus ke Kemendagri, seluruh instansi pelaksana program diberi kesempatan menyelesaikan seluruh temuan BPK itu maksimal 60 hari setelah hasil audit diberikan. Nah, audit BPK untuk tahun anggaran 2016 diberikan pada 27 Desember. Artinya, paling lambat, tindak lanjut harus selesai pada 27 Februari.
Masalahnya, hingga saat ini penyelesaian kerugian daerah akibat temuan- temuan itu belum semua beres. ”Temuan terakhir pansus, hasil proyek juga belum dibenahi,” katanya.
Sejatinya, pansus berencana menyiapkan rekomendasi tambahan terkait hasil audit tersebut. Apa itu? Seluruh kontraktor pelaksana wajib mengubah hasil proyeknya sesuai kontrak. ”Tapi, kementerian tidak memperbolehkan. Regulasinya seperti itu,” ujarnya.
Dalam uji petik kemarin, pansus mendatangi sejumlah proyek pembangunan jalan yang masuk daftar temuan BPK. Salah satunya proyek paving Jalan Kedamean–Tulung. Hasil audit menyebutkan, ada kekurangan volume hasil proyek senilai Rp 159 juta. Yakni, pekerjaan urukan sirtu yang kurang 50 meter persegi. Juga, urukan pasir yang kurang 37 meter persegi. Nilai kekurangan volume pekerjaan itu mencapai Rp 23 juta.
Selain itu, pansus mendatangi proyek paving jalan akses lain di Kedamean. Hasilnya, temuan BPK tidak jauh beda dengan kondisi nyata di lapangan.
Kepala Dinas PU Bambang Isdianto memastikan hasil audit BPK sudah ditindaklanjuti sesuai kekurangan. Bahkan, saat ini PR penyelesaian hampir tuntas. ”Tinggal beberapa proyek yang belum selesai,” katanya kemarin. Karena itu, Bambang optimistis seluruh rekomendasi BPK bisa diselesaikan sebelum batas waktu 27 Februari.