Mengapa proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Gresik bermasalah? Setelah 53 proyek ”disemprit” Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), DPRD Gresik kembali menemukan proyek lain yang tidak kalah bermasalah. Kontraktor pelaksananya lari.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat pembahasan realisasi proyek infrastruktur antara komisi C dan Dinas PU Tata Ruang (PUTR) pada Kamis (2/2). Banyak proyek yang tidak selesai. Temuan utamanya, ada kontraktor yang kabur setelah memenangi lelang.
Kasus itu terjadi pada proyek rehabilitasi Waduk Joho, Kecamatan Dukun. Saat lelang, pemkab menetapkan pagu proyek Rp 898 juta. Nah, pemenang lelang, CV KJ, berani menawar hanya Rp 574 juta. Lelang selesai.
Kemudian, saat tahap pelaksanaan proyek, CV KJ kabur. Akibatnya, proyek tersebut sama sekali tak tergarap. ”Sudah kami blacklist kontraktor itu,” kata Sekretaris Dinas PUTR Ahmad Washil.
Adakah kasus lain? Ada. Komisi C menunjuk proyek pembangunan Jembatan Kepuhklagen. Kontraktor pelaksananya juga lari sehingga bangunan mangkrak. Setelah itu, proyek dilanjutkan, tapi ternyata tidak sesuai rencana. ”Seharusnya jembatan selebar 7 meter. Tapi, ternyata hanya 5 meter,” ungkap Ketua Komisi C M. Syafi’ A.M.
Ada pula sejumlah proyek yang tidak selesai hingga akhir 2016. Misalnya, pembangunan Kantor Kecamatan Benjeng. Bangunan itu baru selesai 49 persen. Hingga akhir tahun, anggarannya tersisa Rp 500 juta. Sejumlah realisasi proyek dibahas dalam rapat tersebut.
Setelah pertemuan itu, komisi C merekomendasikan agar seluruh temuan tersebut ditindaklanjuti. ”Baik yang jadi temuan BPK maupun yang tidak masuk,” tegasnya. Termasuk tunggakan pembayaran proyek yang belum dibayarkan pemkab kepada kontraktor.
Sebelumnya, BPK mengaudit proyek infrastruktur di Gresik pada 2016. Hasilnya, dalam audit itu, terungkap 53 proyek bermasalah. Ada taksiran kerugian keuangan daerah hingga Rp 1,2 miliar. BPK sudah merekomendasi Pemkab Gresik agar kerugian tersebut diselesaikan.
Kepala Dinas PU Bambang Isdianto memastikan bakal mengevaluasi lagi seluruh kontraktor yang proyeknya masuk daftar temuan BPK. Jika kesalahannya benar-benar fatal, akan ada konsekuensi.