Laporan Keuangan Pemkab Sidoarjo Diperiksa BPK

1357

Laporan Keuangan Pemkab Sidoarjo tahun 2016 mulai diperiksa Badan Pemeriksan Keuangan (BPK), sejak Senin (6/2) lalu. Pemeriksaan tahap I yang bersifat pendahuluan itu, akan berlangsung hingga 17 Maret 2017 mendatang.

Terkait pemeriksaan laporan keuangan yang reguler tiap tahun itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, telah meminta kepada para Kepala SKPD lama di Sidoarjo, sebelum dilaksanakannya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru 2017, agar membantu pihak BPK dalam proses pemeriksaan laporan keuangan supaya bisa berjalan dengan lancar dan cepat.

”Para Kepala SKPD diminta supaya proaktif menyampaikan laporan administrasi keuangannya tahun 2016, baik dengan penjelasan secara lisan atau penjelasan dengan dokumen-dokumen yang ada,” jelas Plt Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Pemkab Sidoarjo, Dra Noer Rochmawati MSi AK, Selasa (7/2) kemarin.

Karena BPK mulai melakukan pemeriksaan keuangan tahun 2016, maka Bupati Saiful Ilah juga minta kepada SKPD yang barangkali belum menyelesaikan laporan administrasi keuangannya, supaya segera menyelesaikannya.

Menurut Bu Ima-sapaan akrab Noer Rochmawati, setelah proses pemeriksaan laporan administrasi keuangan tahap I itu selesai, maka Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini, kemudian akan diteruskan lagi dengan pemeriksaan tahap II yang sifatnya lebih terperinci lagi.

”BPK akan memeriksa penyajian laporan keuangan SKPD, apa sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku atau tidak, bila sesuai penilaiannya wajar, tapi bila sampai ada yang tidak sesuai maka akan jadi temuan BPK, supaya dilakukan perbaikan,” papar Ima, yang juga Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Pemkab Sidoarjo itu.

Tidak SKPD Pemkab Sidoarjo saja yang laporan keuangannya akan diperiksa BPK, tapi juga laporan keuangan desa juga akan diperiksa. Karena itu pihaknya sudah mengirimkan surat ke desa, yang ada lampiran formnya, apa-apa yang harus diisi untuk dipertanggung jawabkan.

[Selengkapnya …]