Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni meyakinkan bahwa pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan lembaga auditor negera Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Bondowoso sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini ia sampaikan pada acara Pengarahan Bupati Menyambut Bulan Suci Ramadhan Kepada Aparatur Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada Senin (29/5) kemarin. Dalam pengarahannya, Amin mengatakan meskipun kredibilitas pemberian Opini WTP sempat tercoreng dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemkab Bondowoso tidak terpengaruh karena telah menyelesaikan pelaporan tepat waktu dan sesuai dengan standar pelaporan akuntansi keuangan.
“Sekalipun pemberian Opini WTP sempat tercemar setelah adanya OTT di salah satu institusi negara, Pemkab Bondowoso tidak terpengaruh akan hal ini. Karena kami memang telah menyelesaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan dan menyajikan laporan sesuai dengan standar akuntasi keuangan,” kata Amin.
Amin menjelaskan pemberian Opini WTP oleh BPK ini didasari pada beberapa hal, yang pertama, Bondowoso termasuk salah satu kabupaten/kota yang menyelesaikan LKPD tepat waktu. Selain itu, pemeriksaan entry dan exit LKPD milik Bondowoso juga tidak lewat dari jadwal. Selain itu, Pemkab Bondowoso juga dapat menyajikan LKPD secara wajar dari segi Sistem Pengendalian Internal (SPI) maupun dari segi kepatuhan terhadap peraturan Perundang-undangan.
“Setelah dilakukan review oleh BPK, Bondowoso termasuk Kabupaten yang dapat menyelesaikan LKPD secara wajar dalam segi SPI maupun ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan sehingga Opini WTP dapat diberikan,” jelas Amin.
Optimis
Sementara itu, kendati BPK RI Perwakilan Jatim akhir pekan kemarin sudah merilis delapan kabupaten di Jatim mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkab Tulungagung masih optimis bakal mendapatkan hal serupa. Mereka yakin mendapat opini WTP untuk ketujuh kalinya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM, pada Bhirawa di Kantor Pemkab Tulungagung, Senin (29/5), mengatakan optimis Pemkab Tulungagung masih bakal mendapat opini WTP dari BPK RI. “Delapan kabupaten yang kemarin menerima opini WTP itu belum termasuk Tulungagung. Kemungkinan Tulungagung diumumkannya nanti menunggu tahap berikutnya,” ujarnya.
Menurut dia, dengan belum masuknya Tulungagung dalam daftar delapan kabupaten yang menerima opini WTP bukan berarti kabupaten penghasil marmer tersebut tidak mendapat opini WTP. Masih ada tahap berikutnya BPK RI mengumumkan pemberian opini WTP setelah diberikan pada delapan kabupaten. “Ada tahapannya. Biasanya pengumuman hasil penilaian untuk Tulungagung bersamaan dengan daerah Malang,” bebernya.
Hal yang sama dikatakan Inspektur Kabupaten Tulungagung, Drs Ec Hariyanto MSi. Ia menyatakan Tulungagung tidak termasuk dalam kelompok dari delapan kabupaten yang telah menerima opini WTP dari BPK RI. “Tulungagung tidak termasuk yang kelompok Kabupaten Pacitan. Juga tidak termasuk yang kelompok Kabupaten Jombang,” paparnya.
Ia pun menampik jika Pemkab Tulungagung dinilai gagal mendapat opini WTP setelah adanya pengumuman delapan kabupaten di Jatim telah menerima opini WTP. “Masih ada tahapan berikutnya. Nanti BPK mengumumkan lagi daerah di Jatim yang menerima opini WTP setelah delapan kabupaten kemarin,” paparnya lagi.
Kabupaten Tulungagung tercatat sudah enam kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI. Kabupaten Tulungagung menerima opini WTP sejak tahun 2010. Seperti diberitakan, delapan daerah kabupaten/kota di Jawa Timur mendapat opini WTP untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari BPK RI Perwakilan Jatim pada Jumat (26/5).
Kedelapan kabupaten/kota yang menerima opini WTP tersebut masing-masing adalah Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Tuban.