Indikasi Penyelewengan DAK Masif, BPK Temukan Kejanggalan

1711

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur membongkar kebobrokan realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Ditemukan kejanggalan realisasi DAK di 20 sekolah dasar negeri (SDN).

Data yang diperoleh Jawa Pos Radar Madura dari buku III hasil audit BPK, ada kepala sekolah yang terang-terangan mengakui memberikan uang kepada kepala UPT disdik. Yakni, kepala SDN Aeng Baja Kenek III, Kecamatan Bluto.

Pemberian uang tanda terima kasih kepada kepala UPT dan pengawas disdik itu atas inisiatif kepala sekolah senilai Rp 9 juta. Selain itu, ada surat pertanggungjawaban (SPj) dengan nota dan dokumen yang tidak diyakini kebenarannya.

Dari 20 SDN bermasalah berdasarkan temuan BPK itu, ada lima sekolah yang bahkan tidak menyetor SPj. Hingga pemeriksaan berakhir, pihak sekolah mangkir. Yaitu, SDN Talaga II, Kecamatan Nonggunong; SDN Masalima II dan SDN Karamian II, Kecamatan Masalembu; SDN Juruan Laok II, Kecamatan Batuputih; dan SDN Totosan II, Kecamatan Batang-Batang. Total DAK di lima sekolah tersebut untuk ruang kelas baru (RKB) dan rehab sebesar Rp 786.240.000.

Hasil pemeriksaan BPK, pengerjaan pembangunan RKB serta rehab berat dan ringan terindikasi penyelesaian pekerjaan tidak sesuai dengan waktu yang sebenarnya. Bahkan ada bukti-bukti dibuat oleh pihak yang tidak berhak.

Seperti di SDN Tambuko. Sekolah yang terletak di Kecamatan Guluk-Guluk ini mendapatkan DAK Rp 599.140.000. Hasil penelusuran BPK, pekerjaan selesai pertengahan Januari 2017. Tetapi, dalam laporan tertulis selesai 28 November 2016.

Indikasi permainan lainnya, bukti nota pembelian yang diakui asli hanya pembelian pasir urug, pasir pasang, dan batu gunung. Nota bukti pembelian lainnya ditengarai fiktif atau tidak sebenarnya.

Pembuatan SPj dan nota pembelian diduga dilakukan pendamping teknis. Selain itu, anggaran tidak digunakan sesuai rencana awal. Yaitu, digunakan untuk membangun musala, kamar mandi, peninggian halaman, dan pintu gapura.

Panitia pembangunan SDN Tambuko menyisakan uang Rp 60 juta. Uang sebesar itu direncanakan untuk pengembangan sekolah. Sisanya direncanakan sebagai uang terima kasih kepada UPT Disdik Guluk-Guluk, disdik, dan insentif guru.

SPj yang didukung dengan bukti yakni pengeluaran Rp 403.779.820. Sedangkan pengeluaran sebesar Rp 109. 692.180 terindikasi tidak memiliki bukti riil.

SDN Ketupat II, Kecamatan Raas, membangun RKB senilai Rp 599.140.000. Kejanggalan yang ditemukan, SPj dibuat pendamping teknis atas permintaan kepala sekolah dengan biaya Rp 5 juta. Pihak sekolah tidak menyerahklan nota pembelian asli ke BPK.

SDN Ambunten Tengah I, Kecamatan Ambunten, mendapatkan DAK Rp 221.988.000. Terdapat pengeluaran dengan bukti tidak riil Rp 68.409.398. SDN Rosong, Kecamatan Nonggunong, memperoleh DAK Rp 244.920.000. SPj dibuat pendamping dengan biaya Rp 750 ribu dan biaya penggandaan Rp 1 juta. Pihak sekolah tidak menyerahkan nota asli ke BPK.

SDN Bilapora Reba II, Kecamatan Lenteng, menerima DAK Rp 221.988.000. Pengeluaran dengan indikasi bukti tidak riil Rp 62.700.137. SDN Campor Timur, Kecamatan Ambunten, menerima DAK Rp 221.988.000. Terdapat pengeluaran dengan indikasi tidak riil Rp 7.028.500.

SDN Pandian I, Kecamatan Kota, menerima DAK Rp 150.800.000. Semua nota pembelian tidak asli dan dibuat pendamping teknis. SDN Banjar Timur I, Kecamatan Gapura, alokasi DAK Rp 221.988.000. Nota pembelian semua barang tidak asli. Hanya dibuat pendamping. Ditemukan pengeluaran berindikasi tidak riil Rp 4.740.381.

SDN Dungkek III mendapat kucuran DAK Rp 221.832.000. Semua nota pembelian barang tidak asli. Lagi-lagi dibuat pendamping. SDN Talang I, Kecamatan Saronggi, mendapat kucuran DAK Rp 147.992.000. Diduga terjadi manipulasi nota pembelian.

SDN Tanamera II, Kecamatan Saronggi, mendapatkan DAK Rp 221.988.000. Lagi-lagi BPK menemukan nota pembelian tidak asli. SDN Pajagalan II, Kecamatan Kota, memperoleh DAK Rp 221.988.000. BPK menemukan bukti pengeluaran tidak riil Rp 23.385.000.

SDN Karang Nangka I, Kecamatan Rubaru, mendapatkan DAK Rp 244.920.000. Upah pekerja antara yang tertulis di SPj dengan yang diterima pekerja lebih tinggi yang tercantum di SPj.

Menanggapi dugaan penyelewengan DAK secara masif itu, aktivis SCW Junaidi Pelor mengatakan, total DAK untuk 20 SDN di Sumenep mencapai Rp 4.757.971.200. Karena diduga terjadi penyelewengan, kerugian negara ditaksir Rp 1 miliar lebih. Pihak sekolah harus bertanggung jawab akan hal ini.

”Penegak hukum harus mulai mencium bau korupsi dari realisasi DAK 2016. Seret mereka-mereka yang terindikasi sengaja ingin mengeruk keuntungan dengan cara korup,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Disdik Sumenep A. Sahdik sulit dimintai penjelasan. Dihubungi melalui telepon, meski terdengar nada aktif, dia tidak merespons. Kabid Dikdas Disdik Sumenep Fajarisman juga susah dihubungi. Nomor telepon yang biasa digunakan aktif ketika dihubungi, tapi tidak menjawab. Pesan singkat atau SMS pun tidak dibalas.

(mr/sid/hud/han/bas/JPR)

Sumber: jawapos.com/radarmadura