Tunjangan Sertifikasi Terhutang Belum Bisa Dicairkan

890

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur M Tawil mengatakan pencairan tunjangan sertifikasi terhutang 2014 belum bisa dicairkan.

Pasalnya, hingga saat ini audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai. “Audit belum selesai di Jawa Timur, kalau Sumenep sudah,” katanya, Kamis 19 Oktober 2017.

Namun, pihaknya tidak menyebutkan besaran dana terhutang hasil audit itu, termasuk jumlah guru penerima tunjangan.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun sebelumnya, tunggakan tunjangan sertifikasi tahun 2014 mencapai Rp 60 miliar, dengan jumlah penerima sekitar 2976 orang. Rinciannya 2638 guru non PNS, dan 338 guru PNS.

Tawil memastikan dana terhutang itu bisa dicairkan tahun ini. “Paling bulan sebelas (November) ini bisa cair,” tegasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)

Sumber: koranmadura.com