BPK: Opini WTP Bukan Penghargaan

946

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut bahwa opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan sebuah kewajiban bagi kepala daerah.

Oleh karenanya, hal tersebut sudah selaiknya tidak menjadi bahan materi kampanye bagi calon kepala daerah, terutama yang berasal dari incumbent.

Tak jarang, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) akan dijadikan ‘dagangan’ tentang keberhasilan pemerintah daerah tersebut.

Sebaliknya, apabila sebuah pemerintah mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar (TW), Tidak memberikan pendapat (TMP), akan menjadi ‘senjata’ bagi lawan politik.

Hal ini dilakukan untuk menunjukkan ketidakberhasilan pemerintahan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur Novian Herodwijanto, menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada pemerintah daerah telah melalui pemeriksaan yang ketat.

“Menjelang pemilihan kepala daerah, BPK tetap berpegang teguh pada Integritas, Independensi dan Profesionalisme (IIP),” ujar Novian kepada wartawan di sela acara Media Workshop tentang Pemahaman tentang opini BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) di kantor BPK RI Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Rabu (6/12).

Apalagi, opini WTP bukan merupakan sebuah penghargaan melainkan kewajiban yang sudah selaiknya dipenuhi tiap kepala daerah.

“Pak Jokowi (Joko Widodo Presiden RI), pernah mengatakan bahwa jangan berhenti mengejar opini WTP,” ujar Novian mengutip ucapan Jokowi.

“Pemerintah daerah memang memiliki sistem keuangan yang baik dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Novian menegaskan, BPK tetap menjalankan tugasnya dengan independen, dan tidak ada sangkut pautnya dengan calon kepala daerah.

[Selengkapnya …]