Dengan kerja keras sehingga target Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kabupaten Sidoarjo tahun 2017 lalu tercapai. Dengan target pencapaian Rp 191,5 miliar, tapi tercapai Rp 199,9 miliar atau tercapai 104,41%.
Memasuki tahun 2018 ini, tim dari Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo ini akan ditarget untuk mencapai angka Rp 204 miliar. Kini Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) untuk menagih pembayaran PBB ini mulai dicetak.
Menurut Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Drs Joko Santosa MM, tahun 2018 ini pihaknya akan mencetak sebanyak 795.333 lembar. Di dalamnya ada penetapan golongan buku. Mulai dari Rp 500 ribu ke bawah sampai Rp 10 juta ke atas.
”SPPT yang dicetak terbanyak dari penetapan golongan buku 1, yaitu Rp 500 ribu ke bawah, ada sebanyak 756.375 lembar,” jelas Joko, Rabu (10/1) kemarin.
Untuk SPPT buku dua Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta sebanyak 27.976 lembar, buku 3 Rp 2.000.001 sampai Rp 5 juta sebanyak 7.170 lembar, buku 4 Rp 5.000.001 sampai Rp 10 juta sebanyak 1.589 lembar dan buku lima di atas Rp 10 juta 1.863 lembar.
Disampaikan Joko, ribuan SPPT ini kemungkinan sudah akan mulai disebarkan ke desa-desa pada awal Bulan Februari 2018. Jumlah SPPT pada tahun 2018 ini memang lebih banyak dibanding tahun 2017 lalu. Ini karena banyak kondisi, SPPT yang sudah ada mengalami pemecahan.
Lokasi pemecahan SPPT ini terjadi di wilayah perumahan dan desa. Dan rata-rata terjadi hampir pada semua wilayah kecamatan di Kabupaten Sidoarjo atau 18 kecamatan. Disampaikan Joko, setelah wajib pajak menerima SPPT maka mereka bisa membayar PBB pada tempat yang tersedia. Misal bisa di Kantor Kecamatan, Kantor BPPD Sidoarjo atau perwakilan Bank Jatim yang ada di Kabupaten Sidoarjo.
”Untuk ketetapan Rp 500 ribu, paling akhir pada 31 September dan diatas itu pada 31 Agustus,” kata Joko.
Joko tidak lupa menambahkan, kalau keberadaan PBB di Kabupaten Sidoarjo merupakan pajak daerah yang potensial pemasukannya bagi pendapatan asli daerah (PAD). Pada tahun 2017 lalu, PBB masuk dalam tiga besar pajak daerah potensial di Sidoarjo.
Nomor satu diduduki PPJ PLN yang menyumbangkan PAD sebesar Rp 264 miliar. Kedua BPHTB (Bea Pendapatan Hak atas Tanah Bangunan) sebesar Rp 262 miliar dan ketiga PBB sebesar Rp 199,9 miliar.