Kunjungan Kerja Anggota V BPK ke Kota Malang

1534

Kamis, 8 Februari 2018 – Anggota V BPK Isma Yatun melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Timur. Kali ini, daerah yang menjadi tujuan adalah salah satu wilayah pemeriksaan Subauditorat Jawa Timur III, yaitu Kota Malang. Dalam kunjungan kerja, Anggota V BPK didampingi oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Novian Herodwijanto, Kepala Auditorat V.A Ayub Amali, dan beberapa pejabat struktural BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Anggota V BPK disambut langsung oleh Wali Kota Malang Moch. Anton dan Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto. Di hadapan para pejabat Pemerintah Kota Malang, Anggota V BPK berpesan agar Pemerintah Kota Malang berusaha sebaik-baiknya agar dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diperoleh pada TA 2016. Pesan tersebut disertai arahan kepada tim pemeriksa BPK agar bekerja dengan memegang teguh independensi, integritas, dan profesionalisme.

Selanjutnya, Anggota V BPK melaksanakan supervisi tim pemeriksa interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Malang TA 2017. Dalam supervisi, turut hadir Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Subauditorat Jawa Timur III Bernadetta Arum Dati. Kepada tim pemeriksa, Anggota V BPK menanyakan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh tim dalam menerapkan program pemeriksaan. Selain itu, Anggota V BPK juga mendapat laporan mengenai kendala-kendala yang dihadapi tim dalam pemeriksaan serta evaluasi terkait penerapan Sistem Aplikasi Pemeriksaan (SiAP) versi 9 dari tim pemeriksa dan staf Biro Teknologi Informasi BPK Pusat.

Agenda Anggota V BPK dilanjutkan dengan kunjungan kerja ke Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Pada kunjungan ke entitas pemeriksaan Auditorat V.A ini, Anggota V BPK disambut oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Syam, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Syamsul Bahri, dan Rektor UIN Malang Abdul Haris. Dalam pertemuan di Aula Lantai 5 Gedung Rektorat, Anggota V BPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan BPK merupakan quality control terkait jalannya aliran keuangan di Kampus Ulul Albab (julukan UIN Malang). “Kami ingin memastikan apakah semuanya sudah sesuai standar yang ditetapkan,” terang Anggota V BPK.

Anggota V BPK juga berharap pihaknya tidak menemukan kendala apapun selama pelaksanaan pemeriksaan keuangan. Penyusunan dan pelaporan keuangan sebuah institusi diwajibkan tepat waktu (on time) dan terpusat sehingga kelak tidak ada berkas yang tercecer. Menurutnya, dengan penertiban pengelolaan keuangan seperti ini, UIN Malang akan menjadi PTN yang terkemuka dan berbasis World Class University. Menutup kunjungan kerja di UIN Malang, Anggota V BPK melakukan foto bersama dan beramah tamah dengan jajaran civitas akademik UIN Malang.